Surprise Me!

[FULL] Mahfud MD Respons Pegi Setiawan usai Menangkan Gugatan Praperadilan di PN Bandung

2024-07-09 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman. <br /> <br />Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Senin (8/7/2024). <br /> <br />Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi putusan hakim Eman. <br /> <br />"Bagus bagus. Sejak awal saya berpikir praperadilan pegi harusnya diterima. Penanganannya tidak profesional dan kolutif serta konspiratif. Dulu kasus itu 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka baru ada film Vina Sebelum 7 hari ," kata Mahfud dilihat dari videonya di Youtube Mahfud MD Official. <br /> <br />Mahfud juga mengapresiasi sikap Polda Jawa Barat yang menerima dan melaksanakan putusan hakim praperadilan. <br /> <br />"Saya tabe (menghargai) dengan hakim, berani, jujur. Pengacaranya yang gigih meperjuangkan Pegi. Polda jabar juga menerima dan melaksanakan putusan," kata Mahfud. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#pegisetiawan #mahfudmd #pnbandung <br /> <br />Baca Juga Pegi Setiawan Bebas, Polisi Harus Segera Cari Pelaku Sebenarnya Pembunuh Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/521023/pegi-setiawan-bebas-polisi-harus-segera-cari-pelaku-sebenarnya-pembunuh-vina-cirebon <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521063/full-mahfud-md-respons-pegi-setiawan-usai-menangkan-gugatan-praperadilan-di-pn-bandung

Buy Now on CodeCanyon